Pages

Selasa, 02 Mei 2017

DANA DESA

Sepapannetz, Dengan di gulirkannya program pemerintah tentang UU Desa, hal ini jelas sangat diharapkan Pemerintah desa benar-benar siap melaksanakan Undang-Undang tentang Desa yang sudah disahkan tersebut. Yang penting Pemdes harus segera mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk Sumber Daya Manusianya.
Desa, nantinya akan menerima kucuran dana cukup besar hingga milyaran rupiah, Dana yang tidak sedikit, untuk itu Pemdes nantinya harus benar-benar dapat membuat perencanaan yang matang, dibutuhkan keseriusan dalam pelaksanaan dan pengadministrasian yang  baik agar tidak terjadi permasalahan di kelak kemudian hari.
Dalam hal persiapan Pelaksanaan UUD Desa tersebut, Pemerintah Daerah jauh-jauh hari telah melakukan sosialisasi. diharapkan para kepala desa dalam hal ini harus lebih berhati-hati dalam memahami aturan yang ada, karena kesalahan yang dilakukan dapat berakibat fatal dan tentunya akan berurusan dengan hukum.
Dana desa yang dikucurkan Pemerintah pusat diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di tingkat desa, yang muaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dana ini dapat dipergunakan oleh Pemdes untuk membiayai bebagai keperluan, termasuk didalamnya pembiayaan pembangunan fisik dan non fisik.
Mudah-mudahan dana tersebut dapat dimanfaatkan dan diberdayakan sesuai dengan peruntukkannya, bukan semata jumlah yang besar, tetapi harus memiliki tanggungjawab yang besar pula. Amin….(hs)

0 komentar:

Posting Komentar