Pages

Jumat, 08 Desember 2017

MASA TENANG PADA PILKADES SEPAPAN

Tahapan Pemilihan Kepala Desa Sepapan memasuki masa tenang pada Hari Sabtu, 9 Desember sampai 12 Desember 2017.
Paanitia Pemilihan Kepala Desa Sepapan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para Calon Kepala Desa mengenai masa tenang dimaksud.
          Dalam surat tersebut dipermaklumkan aturan yang harus dipatuhi oleh para Calon untuk tidak melakukan aktivitas kampanye. "Selama masa tenang, semua pasangan calon, tim kampanye dan relawan pendukung tidak melakukan aktivitas apapun yang dikonotasikan kegiatan kampanye," kata Sirah,S.Sos,M.AP di Sekretariat Panitia Pilkades, Jumat (8/12).
Sirah,S.Sos,M.AP menjelaskan atribut kampanye seperti banner, baliho, stiker harus dicabut oleh tim pasangan calon selama masa tenang sehingga ketika pelaksanaan Pilkades pada 13 Desember 2017 sudah bersih. Menurut dia, kalau tim kampanye pasangan calon tidak melakukannya maka Panitia Pilkades dengan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas , Babins dan Panwascam  membersihkan atribut kampanye.
 Pada kesempatan itu salah seorang anggota Panwascam Pilkades Serentak, Lalu Darmawang,SE  juga menegaskan bahwa selama masa tenang pada 9-12 Februari tidak boleh ada kampanye atau kegiatan yang mengarah pada kampanye. Dia menjelaskan definisi kegiatan kampanye adalah menyampaikan visi-misi, program kerja dan ada informasi lain terkait pasangan calon.
            Seperti telah kita pahami bersama bahwa   selama masa tenang juga tidak boleh ada mengarahkan orang untuk memilih calon tertentu, mengarahkan untuk tidak memilih salah satu pasangan atau mengarahkan tidak menggunakan hak pilihnya.
Dalam Peraturan Bupati  terdapat klausul yang menjelaskan mengenai masa tenang.  menjelaskan, masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Di dalam aturan disebutkan, pada masa tenang tersebut, pasangan calon dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.(hs)

LOGISTIK PILKADES SEPAPAN SEDANG DIPERSIAPKAN.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Timur, tinggal menghitung hari, atau tepatnya Rabu 13 Desember 2017 . Sementara terkait kebutuhan sejumlah logistik, yang disiapkan panitia , mulai dari Kertas Suara, Kotak Suara, Kertas Panggilan, Tinta, serta sejumlah atribut yang bersangkutan dengan Pilkades, seperti form A dan form B, seluruhnya telah disiapkan.
Adapun terkait surat suara setiap lembarnya berisi 5 pilihan yang ditandai foto calon.
Desa Sepapan , Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu desa diantara yang melaksanakan Pilkades serentak di Lombok Timur.
Pendistribusian kepada Panitia Pilkades dilakukan dengan pengawalan oleh petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sepapan.
Selanjutnya Panitia melakukan pengecekan dan pelipatan kertas suara sebanyak 3200 lembar dan cadangan yang disiapkan.
Sebelumnya kotak suara sebanyak 7 buah telah dikirim dari KPU Kabupaten. Hadir pada persiapan tersebut seluruh Panitia Pilkades, Bhabinkamtibmas ( Polmas ) L. Ramdhani ,Babinsa  Jamaluddin, Ketua BPD yang juga Pengawas Kecamatan L. Darmawang,SE (hs)


Kamis, 07 Desember 2017

Antara Aku, Tukang Cukur dan Tuhan

Antara Aku, Tukang Cukur dan Tuhan Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Sudah panjang. Aku harus memotongnya. Aku langsung mengambil motorku dan pergi ke tukang cukur terdekat.

Kuhentikan motorku di depan toko itu. Tokonya sederhana, menggabung dengan rumah si tukang cukur. Cat warna hijau dengan jendela besar di depan toko itu yang ditulisi dengan cat warna merah, tulisannya adalah “POTONG RAMBUT. RAPI. MURAH. DIJAMIN PUAS”.

Aku langsung mengambil kunci motor dan berjalan masuk ke dalam. Ruangannya sederhana, tembok yang di cat senada dengan luarnya, meja dan kursi yang berwarna putih tanpa pemakai, alat-alat cukur lengkap dengan sisir bermacam-macam, ada yang kecil, ada juga yang besar. Ada yang warna hitam, sampai warna oranye pun ada.
Namun di sini sepi. Tidak ada pelanggan sama sekali, mungkin hanya musik dangdut yang dinyalakan si tukang cukur.

Sesaat aku melihat-lihat, tiba-tiba ada yang menepuk pundakku. Refleks aku langsung berbalik dan melihat sesosok pria hitam kurus berkumis dengan pakaian merah dan celana hitam. Lalu dia tersenyum kepadaku dan berkata, “Mau potong Mas?”. Aku mengangguk dan duduk di kursi putih. Kursi si pelanggan.
“Sepi
... baca selengkapnya di Antara Aku, Tukang Cukur dan Tuhan Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Selasa, 28 November 2017

PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN

.
Program PUP / PUK diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur di Aula Kantor UPTD Jerowaru diikuti oleh siswa-siswi SMP/Mts,SMA/MA se kec. Jerowaru ( 29/11/2017)
Pendewasaan usia perkawinan adalah Memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

Salah satu program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan adalah Program Keluarga Berencana yang bertujuan mengendalikan jumlah penduduk diantaranya melalui program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Pendewasaan Usia Perkawinan diperlukan karena dilatarbelakangi beberapa hal sebagai berikut:
1. Semakin banyaknya kasus pernikahan usia dini.
2. Banyaknya kasus kehamilan tidak diinginkan
3. Banyaknya kasus pernikahan usia dini dan kehamilan tidak diinginkan menyebabkan pertambahan penduduk makin cepat (setiap tahun bertambah sekitar 3,2 juta jiwa)
4. Karena pertumbuhan penduduk tinggi, kualitasnya rendah
5. Menikah dalam usia muda menyebabkan keluarga sering tidak harmonis,sering cekcok, terjadi perselingkuhan, terjadi KDRT, rentan terhadap perceraian.
Beberapa persiapan yang dilakukan dalam rangka berkeluarga antara lain:
1. Persiapan fisik, biologis
2. Persiapan mental
3. Persiapan sosial ekonomi
4. Persiapan Pendidikan dan ketrampilan
5. Persiapan keyakinan dan atau agama



Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa. Bahkan harus diusahakan apabila seseorang gagal mendewasakan usia perkawinannya, maka penundaan kelahiran anak pertama harus dilakukan. Dalam istilah KIE disebut sebagai anjuran untuk mengubah bulan madu menjadi tahun madu. Pendewasaan usia perkawinan merupakan bagian dari program Keluarga Berencana Nasional. Program PUP memberikan dampak pada peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR). (hs)

TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA


Tahapan pilkades di Desa Sepapan selanjutnya adalah penyampaian Visi dan Misi para Calon Kepala Desa yang akan dilaksanakan pada hari hari Sabtu (3/12/2017), para calon kades saling adu visi dan misi serta program kerja unggulan yang bakal dikerjakan jika terpilih menjadi kepala desa. Lima orang calon yang sudah ditetapkan dan dipastikan tampil berkompetisi di pilkades pada tanggal 13 Desember 2017 nanti yakni :
    1. NANANG SYARIFUDDIN
    2. HAYADI,SH

    3. HARZAN JULIAWAN
    4. ARI SYALMADI,ST
    5. H. ABDURRAHIM
Acara penyampaian visi dan misi calon tersebut akan digelar di Kantor Desa Sepapan.

Senin, 27 November 2017

DATA KORBAN BENCANA BANJIR DESA SEPAPAN

Data korban bencana banjir Desa Sepapan Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur yang dirilis pihak Kecamatan Jerowaru berdasarkan keadaan di tempat kejadian adalah sbb :
Desa SEPAPAN.
1. RT Kebon Lauk Dusun Tenten Pejeruk , menimpa 23 KK / 81 jiwa terdiri dari 
          Rusak Berat              :10 KK,
          Rusak Sedang           :  8 KK,
          Rusak Ringan           : 5  KK
          Terdampak                : 0 KK
2. Dusun Orong Bukal menimpa 250 KK / 492 jiwa
          Rusak Berat              :  9 KK,
          Rusak Sedang           : 19 KK,
          Rusak Ringan           : 0  KK
          Terdampak                : 222 K
3. RT 03 Gambir Dusun Baredue menimpa 17 KK / 48 jiwa
           Rusak Berat              : 7 KK,
          Rusak Sedang           :  5 KK,
          Rusak Ringan           :  5  KK
          Terdampak                : 0 K
4. RT. Senange , Dusun Sepapan Bat menimpa 39 KK / 151 jiwa
          Rusak Berat              : 34 KK,
          Rusak Sedang           :  0 KK,
          Rusak Ringan           : 2  KK
          Terdampak                : 3 K
5. RT Sempong, Dusun Rumes menimpa 12 KK / 31 jiwa
          Rusak Berat              : 0 KK,
          Rusak Sedang           : 0 KK,
          Rusak Ringan           : 5  KK
          Terdampak                : 7 K
6. RT Rumes Timur , Dusun Rumes menimpa 15 KK / 51 jiwa
           Rusak Berat              : 1 KK,
          Rusak Sedang           :  2 KK,
          Rusak Ringan           : 0  KK
          Terdampak                : 12 K
Sarana umum, Jalan dan jembatan yang rusak di wilayah Desa Sepapan :
        1. Jembatan Senange dan jalan raya rusak berat.
        2. Jembatan Orong Bukal rusak berat.
        3. Jembatan Gembong rusak berat.
        4. Jembatan Gambir rusak berat.
        5. Jembatan Sempong rusak berat.
        6. Musholla di RT Kebun Lauk rusak sedang.
        7. Kuburan Umum di Orong Bukal rusak berat.
        8. Kuburan umum di Gembong rusak berat.
 Korban jiwa 1 orang dari Mungkik / Desa Pandan Wangi yang hanyut terbawa arus di Jembatan Orong Bukal saat menyeberang.
(sumber  : Kecamatan)



Senin, 20 November 2017

GUBERNUR NTB KUNJUNGI LOKASI MUSIBAH DI SEPAPAN




Bapak Gubernur NTB saat berada di POSKO TERPADU TANGGAP DARURAT KECAMATAN JEROWARU ,( Selasa 21 Nopember 2017 )