Pages

Senin, 25 September 2017

KELENGKAPAN DOKUMEN PENDAFTARAN BAKAL CALON KADES

Kelengkapan persyaratan sbb: 
1. surat permohonan/lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
2. surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
3.  surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
4.  fotokopi ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
5.    fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang serta menunjukan dokumen aslinya;
6.  surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
7.     surat keterangan berbadan sehat dan bebas Narkoba dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Timur;
8.    surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort Lombok Timur;
9.   surat keterangan dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
10.  surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
11. surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
12.  surat keterangan dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara
13.  pas foto berwarna terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
14.  surat pernyataan bersedia mengganti seluruh biaya penyelenggaraan pemilihan, apabila calon mengundurkan diri sehingga mengakibatkan batalnya pemilihan yang dibuat diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
15.  berkas dukungan dalam pernyataan dukungan yang dilampiri dengan identitas diri berupa foto kopi Kartu Tanda Penduduk;
16.  surat pernyataan siap menerima dan mengakui hasil proses pemilihan Kepala Desa dengan sadar dan penuh tanggungjawab diatas kertas segel atau bermaterai cukup.
17. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dan menunjukkan aslinya;
18.  Surat izin tertulis dari Pejabat yang berwenang bagi PNS;
19.  Surat pengunduran diri dari jabatan bagi anggota TNI, PNS TNI, anggota Polri dan PNS Polri yang dikuatkan dengan keterangan dari instansi yang berwenang;
20.  Surat pernyataan tidak pernah menjadi Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, baik di desa yang sama maupun di desa yang berbeda, dibuat diatas kertas bermaterai cukup;
21.  Surat keterangan dari Camat bahwa tidak pernah menjadi Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, baik di desa yang sama maupun di desa yang berbeda; dan
22.  Daftar riwayat hidup.
23.  Membuat dan menandatangani Pakta Integritas yang bermaterai cukup.
24.  Surat pernyataan mampu membaca tulis Al Qur’an.
25.  Surat izin cuti dari Bupati bagi calon dari Kepala Desa.
26.  Surat izin cuti dari pejabat yang menangani bidang pemerintahan Desa, bagi calon dari Perangkat Desa.
27.  Surat persetujuan tertulis dari Bupati, bagi calon dari mantan Kepala Desa.
28.  Fotocopy dokumen Laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa ( LPPD ) akhir jabatan Kepala Desa bagi calon Kepala Desa maupun mantan Kepala Desa.
29. Surat Keterangan bertempat tinggal paling kurang 1 ( satu ) tahun sebelum pendaftaran         dari Ketua RW/         Kepala Dusun dan Kepala Desa setempat.

0 komentar:

Posting Komentar