Pages

Senin, 04 September 2017

SURAT LAMARAN MENJADI CALON KEPALA DESA



Sepapan, ................ 2017







Kepada

Perihal
:
Prmohonan Menjadi Bakal Calon Kepala Desa Masa Periode 20.... – 20.....
Yth.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sepapan Kecamatan Jerowaru
di –
         Tempat





Yang bertandatangan di bawah ini :

Nama                                                  : …….………….………….……….....

Tempat / Tgl. Lahir                                : .………….………….…………….…..

Pekerjaan                                            :………….……………….……………..

Alamat                                                :   Kp…………………… RT….… RW…….. Desa Sepapan   Kecamatan Jerowaru,  Kabupaten Lombok Timur.

Dengan ini mengajukan permohonan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk mengikuti Pencalonan dan Pemilihan Kepala Desa Sepapan ,Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

Sebagai bahan pertimbangan, dapat dikemukakan bahwa hal yang mendorong saya mencalonkan diri sebagai kepala desa antara lain adalah keinginan untuk ikut ambil bagian dalam upaya memajukan dan membangun Desa Sepapan serta dalam upaya mensejahterakan masyarakat Desa Sepapan

Untuk melengkapi permohonan tersebut, bersama ini saya lampirkan syarat-syarat pencalonan yang diperlukan, sebagai berikut :



1.     surat permohonan/lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam diatas kertas segel atau bermaterai cukup;

2.     surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;

3.     surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;

4.     fotokopi ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;

5.     fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;

6.     surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;

7.     surat keterangan berbadan sehat dan bebas Narkoba dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Timur;

8.     surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian;

9.     surat keterangan dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;

10. surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;

11. surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

12. pas foto berwarna terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar;

13. surat pernyataan tidak pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;

14. surat pernyataan bersedia mengganti seluruh biaya penyelenggaraan pemilihan, apabila calon mengundurkan diri sehingga mengakibatkan batalnya pemilihan yang dibuat diatas kertas segel atau bermaterai cukup;

15. berkas dukungan dalam pernyataan dukungan yang dilampiri dengan identitas diri berupa foto kopi Kartu Tanda Penduduk; dan

16. surat pernyataan siap menerima dan mengakui hasil proses pemilihan Kepala Desa dengan sadar dan penuh tanggungjawab diatas kertas segel atau bermaterai cukup.

17. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dan menunjukan aslinya;

18. Photokopi Akta Kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serta menunjukan dokumen aslinya;

19. Surat izin tertulis dari Pejabat yang berwenang bagi PNS;

20. Surat pengunduran diri dari jabatan bagi anggota TNI, PNS TNI, anggota Polri dan PNS Polri yang dikuatkan dengan keterangan dari instansi yang berwenang;

21. Surat pernyataan tidak pernah menjadi Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, baik di desa yang sama maupun di desa yang berbeda, dibuat diatas kertas bermaterai cukup;

22. Surat keterangan dari Camat bahwa tidak pernah menjadi Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, baik di desa yang sama maupun di desa yang berbeda; dan

23. Daftar riwayat hidup.

Demikian, Surat Permohonan ini untuk dijadikan bahan pertimbangan selanjutnya.

                                                                                                          Sepapan ,       ............. 2017

Yang Membuat Pernyataan


                                                                                                                      ...........................
Download surat disini













0 komentar:

Posting Komentar